MURIANETWORK.COM - Buntut Polda Jabar sebut 2 DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon merupakan fiktik dan tersangka terakhir Pegi alias Perong, begitu menuai komentar dari berbagai pihak.
Salah satunya Pakar Hukum UI, Aristo Pangaribuan, yang dirinya merasa janggal dari pernyataan polisi tersebut.
Aristo meminta pihak kepolisian terlalu defensif dalam mengungkap kasus itu. Bahkan dia meminta polisi menjelaskan sebenar-benarnya alasan penghapusan dua DPO hingga tersisa satu dalam kasus pembunuhan Vina.
“Jelaskan saja, kenapa tiga (3) DPO menjadi satu, selama ini kan penjelasannya hanya keterangan saksi dicabut, sudah begitu selesai,” ujar Aristo seperti yang dikutip dari berbagai media massa, Selas (28/5/2024).
Di samping itu, ia menilai, penetapan DPO hingga berujung penghapusan dalam kasus pembunuhan Vina menuai persoalan. Pasalnya, keterangan saksi semata tidak bisa menjadi dalil penetapan seseorang menjadi pelaku atau DPO.
Artikel Terkait
Tabungan Emas BRI Tembus 13,7 Ton, Minat Investasi Masyarakat Melejit
Masa Depan Tanpa Uang Tunai: Elon Musk Ramalkan Era Baru di Mana AI dan Robot Hapus Kemiskinan
Stasiun Jatinegara Ditinggalkan, Enam Kereta Jarak Jauh Tak Berhenti Lagi
Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri, Diizinkan Jalan-jalan ke Bali