Jakarta, IDXChannel – Angka pelaporan SPT tahunan mulai merangkak naik. Menjelang tenggat akhir, DJP mencatat ada lebih dari 12 juta laporan yang masuk. Batas waktunya sendiri jatuh pada 30 April 2026.
Hingga pukul 24.00 WIB, 27 April 2026, jumlah SPT Tahunan yang sudah dilaporkan mencapai 12.109.636. Angka ini mencakup seluruh jenis pajak penghasilan untuk tahun pajak 2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, bilang kalau capaian ini menunjukkan semangat wajib pajak masih tinggi. Mereka, katanya, cukup antusias dalam menjalankan kewajiban konstitusional.
"Update capaian pelaporan SPT Tahunan PPh per tanggal 27 April 2026 pukul 24:00 WIB mencatat 12.109.636 SPT untuk Tahun Pajak 2025,” ujar Inge dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2026).
Nah, kalau dilihat lebih dalam, dominasi pelaporan tahun ini masih dari Wajib Pajak Orang Pribadi. Karyawan jadi yang paling banyak, dengan angka 10.238.700 SPT. Disusul oleh WP Orang Pribadi non-karyawan yang mencapai 1.319.777 SPT.
Di sektor badan usaha, ceritanya agak berbeda. Tercatat 539.198 WP Badan melapor pakai mata uang rupiah. Sementara yang pakai dolar AS cuma 501 WP Badan. Lumayan timpang, ya.
Dari sektor migas, jumlahnya lebih kecil lagi. Hanya ada 3 pelaporan dalam rupiah dan 20 dalam USD. DJP juga mencatat adanya pelaporan dari WP dengan perbedaan tahun buku yang sudah mulai lapor sejak Agustus 2025. Jumlahnya 11.403 badan usaha (Rp) dan 34 badan usaha (USD).
Di sisi lain, modernisasi sistem perpajakan lewat Coretax mulai menunjukkan hasil. Jumlah wajib pajak yang sudah aktivasi akun terus bertambah. Hingga kini, totalnya mencapai 18.604.398 WP.
Transformasi digital ini cukup terlihat. WP Orang Pribadi jadi yang paling progresif, dengan 17.456.928 aktivasi. Disusul WP Badan sebanyak 1.055.977, WP Instansi Pemerintah 91.266, dan WP PMSE sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang stabil di angka 227 aktivasi.
Menurut Inge, integrasi data lewat Coretax ini penting banget. Tujuannya jelas: bikin administrasi perpajakan lebih transparan dan, yang paling utama, memudahkan masyarakat.
"Sementara itu, jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP saat ini sudah mencapai 18.604.398," pungkas Inge.
Artikel Terkait
Menhub Evaluasi Sistem Elektrifikasi dan Palang Pintu KRL Usai Kecelakaan Maut di Stasiun Bekasi Timur
Rejuvenasi Peninsula Island di The Nusa Dua Capai 14,42 Persen, Akses Water Blow Hampir Rampung
Taylor Swift Daftarkan Merek Dagang Suara dan Wajah sebagai Tameng Hukum Lawan Deepfake AI
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp165.000 per Kilogram, Pangan Pokok Kompak Naik