Pemerintah Peringatkan Bahaya Tawaran Haji Tanpa Antre, Satgas Khusus Dibentuk

- Minggu, 26 April 2026 | 00:00 WIB
Pemerintah Peringatkan Bahaya Tawaran Haji Tanpa Antre, Satgas Khusus Dibentuk

JAKARTA Hati-hati. Pemerintah kembali mengingatkan soal maraknya tawaran haji tanpa antre. Kedengarannya memang menggiurkan, tapi jangan langsung percaya. Skema seperti ini ilegal. Dan bisa bikin calon jemaah rugi besar.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, tegas menyampaikan peringatan itu. Masyarakat diminta jangan gampang tergoda. Apalagi sama janji-janji manis yang bilang bisa langsung berangkat tanpa prosedur resmi.

"Kami dari Kementerian Haji dan Umrah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji yang langsung berangkat, maupun haji tanpa daftar resmi," kata Maria di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Dia juga menjelaskan soal aturan mainnya. Ibadah haji cuma bisa pakai visa haji resmi dari pemerintah Arab Saudi. Visa lain? Seperti visa ziarah, kerja, atau turis, jelas nggak bisa dipakai untuk berhaji. Nggak ada celah.

Di sisi lain, risikonya juga nggak main-main. Kalau ketahuan, sanksinya berat. Mulai dari ditahan, kena denda, dideportasi, sampai dilarang masuk Arab Saudi selama 10 tahun. Bisa dibayangkan, ibadah yang seharusnya suci malah berujung petaka.

"Ini tentu bukan hal yang sepele dan kami mohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah," ujarnya.

Nah, untuk mencegah hal-hal seperti itu, Kementerian Haji dan Umrah sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Tugasnya? Menangani jemaah haji ilegal. Satgas ini juga kerja sama dengan Polri, plus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurut sejumlah laporan yang masuk, sudah ada 13 warga negara Indonesia yang dicegah berangkat. Mereka pakai visa non-prosedural. Kejadiannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Bandara Internasional Kualanamu, Medan.

Pemerintah juga minta masyarakat ikut berperan. Kalau nemu indikasi penipuan atau tawaran haji ilegal, langsung lapor. Bisa lewat aplikasi Kawal Haji. Lebih baik cegah dari awal, daripada menyesal di kemudian hari.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar