Karena tercantum rata-rata para penggugtan dan tergugat ini lulusan sekolah SD, SMP, dan SMA.
"Angka perceraian yang terdata di PA Bojonegoro terus meningkat mencapai ribuan, dan paling mengejutkan penyebabnya karena suaminya kecanduan judi online," tutur Solikin Jamik.
"Bahkan dilihat dalam mingguan ternyata jumlahnya mencapai puluhan, dua minggu ini hampir 20 perkara masuk dampak judi online," imbuh Solikin Jamik.
Disebutkan hingga pertengahan Mei bahwa terdapat 830 perkara gugat cerai, sedangkan cerai talak sebanyak 291 perkara.
Dari jumlah tersebut penyebab utama adalah dampak pasangan kecanduan judi online.
Ditelisik yang menjadi latar belakang kasus gugat cerai terjadi lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus antar suami istri persoalan ekonomi terlilit hutang bahkan ada yang menimbulkan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
"Kalau sudah terpengaruh pada judi online itu perilakunya gampang marah hingga KDRT, karena saat diingatkan tidak cepat sadar malah marah," ungkap Solikin Jamik.
Dengan dampak yang ditimbulkannya, Solikin Jamik berharap pemerintah bisa memperhatikan terkait akses kemudahan aplikasi judi online untuk segera ditangani
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kabar Duka: Direktur Utama bank bjb Yusuf Saadudin Meninggal Dunia pada 14 November 2025
Harga Tembaga Turun 0,54% di Paruh II November 2025: Ini Penyebab dan Dampaknya
Boikot AS Gagalkan? KTT G20 Afrika Selatan Tetap Berjalan Tanpa Amerika
SpongeBob dan Maskulinitas: Pelajaran Tersembunyi tentang Ekspresi Diri & Stereotip Gender