Hari pertama UTBK SNBT 2026 di Universitas Indonesia berjalan lancar. Namun, di balik itu, ada satu isu yang selalu menggelayuti: kekhawatiran soal "mahasiswa titipan". Rina Rahmawati, salah seorang penanggung jawab lokasi di UI, mengaku paham betul dengan keresahan publik tersebut.
"Untuk transparansi, hasil ujian ini akan masuk ke dalam server UI, lalu dari server UI akan dikirim ke server nasional," jelas Rina saat ditemui di kampus Depok, Jawa Barat.
Menurutnya, langkah berjenjang ini sengaja dirancang untuk menutup celah manipulasi. Proses pengolahan nilai dilakukan secara sistematis, naik dari tingkat lokal hingga ke pusat. Intinya, kewenangan untuk menentukan kelulusan sama sekali tidak ada di tangan pelaksana di lokasi ujian.
"Nanti untuk hasilnya juga memang nanti tim pusat UTBK dengan tim Dikti yang akan langsung menentukan seperti itu," tegas Rina.
Dia menegaskan peran UI dalam seluruh proses ini. Kampus ini hanya bertindak sebagai fasilitator yang menyediakan tempat sesuai standar nasional. Soal keputusan final? Itu sepenuhnya wewenang otoritas pusat.
"Kalau kami hanya sebagai tempat pelaksana ujian saja tapi keputusan tetap ada di dikelola oleh pusat UTBK UI dan juga oleh pihak Dikti," tambahnya.
Lalu, bagaimana dengan pelaksanaan hari pertama? Rina memastikan semuanya berjalan baik. Persiapan sejak pagi dikatakan matang, termasuk briefing kepada peserta sebelum ujian dimulai. "Alhamdulillah, persiapan dari tadi pagi sesi 1 berjalan dengan baik," tuturnya.
Secara keseluruhan, peserta UTBK di UI tercatat mencapai 54.871 orang. Mereka tersebar di beberapa lokasi, tak hanya di kampus utama Depok, tapi juga UI Salemba, PNJ, dan Polimedia. Yang patut diapresiasi, ujian tahun ini juga diikuti oleh 51 peserta dari kalangan difabel.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Lantik Pejabat Eselon I dan II dalam Rotasi Ketiga Tahun Ini
Tokoh Perdamaian Poso dan Ambon Dukung JK, Sepakat Lawan Fitnah Usai Ceramah UGM
IMF Soroti Indonesia sebagai Titik Terang Ekonomi Global Berkat Kebijakan Kredibel
Satgas Haji Gunakan Pasal Pencucian Uang untuk Kejar Calo dan Kembalikan Uang Jamaah