Standar SNI untuk Drone Pertanian: Langkah Strategis atau Sekadar Formalitas?
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita punya penekanan khusus soal drone untuk sektor pertanian. Bagi dia, perlindungan industri dalam negeri dan konsumen harus jadi prioritas. Caranya? Melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Penerapan standar pada drone pertanian bukan sekadar pelengkap,” tegas Menperin dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, standar itu adalah instrumen penting. Fungsinya menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar. Transformasi menuju Pertanian 4.0, menurutnya, wajib didukung perangkat yang punya daya saing tinggi. Baik di dalam negeri, apalagi di kancah global.
Di sisi lain, pernyataan serupa datang dari Kepala BSKJI, Emmy Suryandari. Ia melihat standardisasi punya peran krusial. Utamanya untuk menciptakan keseragaman mutu dan mendongkrak efisiensi operasional industri alat dan mesin pertanian.
“Standardisasi alsintan, termasuk drone, adalah kunci,” ungkap Emmy.
Melalui sertifikasi, pihaknya berkomitmen mendampingi industri. Tujuannya jelas: agar bisa naik kelas dan bersaing di pasar global.
Nah, soal pelaksanaannya, Kemenperin sudah bergerak. Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM) ditunjuk Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk menjalankan sertifikasi. Acuannya, standar SNI 9199:2023 yang mencakup persyaratan mutu dan metode pengujian produk drone pertanian.
Kepala BBSPJILM, Mogadishu Djati Ertanto, menyatakan kesiapan lembaganya. “Kami telah meningkatkan kapabilitas laboratorium dan auditor,” tuturnya, menegaskan kesiapan dari sisi fasilitas maupun SDM untuk menjawab tantangan teknologi ini.
Skema sertifikasi yang dijalankan BBSPJILM punya target konkret. Mereka memastikan setiap drone yang lulus uji punya integritas struktural dan fungsional yang valid. “Fokus kami adalah memastikan inovasi produsen lokal tidak hanya canggih di atas kertas,” imbuhnya, “tetapi juga andal dan aman saat dioperasikan di lapangan.”
Permintaan standar yang ketat ini bukannya tanpa alasan. Penggunaan drone di sawah atau kebun punya karakter spesifik. Bayangkan, perangkat ini membawa muatan seperti pestisida dan pupuk. Kalau mutunya abal-abal, risikonya besar. Bisa-bisa penyemprotan jadi tidak efisien, bahkan menimbulkan gangguan keselamatan.
Namun begitu, di balik semua aturan, ada manfaat yang ditawarkan. Penerapan sertifikasi diyakini bisa meningkatkan kredibilitas produk. Akses pasar pun jadi lebih luas, termasuk lewat e-katalog pengadaan pemerintah. Yang tak kalah penting, risiko kegagalan fungsi bisa lebih dimitigasi.
Jadi, langkah ini lebih dari sekadar wacana. Tampaknya ada upaya serius untuk membangun ekosistem yang lebih terjamin untuk industri dan petani.
Artikel Terkait
Menteri ESDM Buka Peluang Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Lagi
Ketahanan Pangan Jadi Penopang Ekonomi Indonesia di Tengah Gejolak Global
Kemiskinan Jakarta Turun Tipis Jadi 4,03 Persen pada September 2025
Menteri ESDM Tegaskan Kenaikan Harga LPG Non-Subsidi Bersifat Sementara, Ikuti Pasar Global