"Kalau saya yang jadi hakimnya, saya percepat aja biar pada kapok yang main judi bisa kehilangan istri. Lagian yang begini-begini kan pasti keadaan di rumahnya sudah tidak beres," ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).
Lanjutnya menjelaskan, suami yang sudah kecanduan judi online, pasti keluarganya tak diperhatikan lagi.
"Keluarga tidak diperhatikan, uang dapur habis dipakai judol, uang susu anak diambil, dan biasanya ujung-ujungnya kekerasan dalam rumah tangga. Gimana enggak stress istri sama anaknya," beber Sahroni.
Bahkan dia menjelaskan, judi online ini telah memberikan efek rentetan buruk dalam kehidupan masyarakat.
Tak hanya bagi individu yang memainkan, tapi juga berdampak pada orang-orang sekitarnya. Maka dari itu, Sahroni kembali menekankan pemberantasan judi online.
"Ini kan namanya sudah situasi darurat, sudah parah sekali. Udah jadi penyakit di masyarakat. Karena yang rugi bukan hanya pemainnya doang, tapi istri, anak, tetangga, saudara.
Dan kalau terus dibiarkan, saya yakin tingkat kriminalitas juga pasti meningkat," pungkasnya. "Makanya saya terus dorong semua pihak terkait, terutama Polri, untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh. Jangan ada lagi masyarakat yang bisa akses judol," sambungnya.
Hal ini lantaran, dirinya tidak ingin ada lagi pihak-pihak yang dirugikan secara terus menerus akibat dari keberadaan judi online ini. "Saya hanya tidak ingin masyarakat kita semakin rusak karena judol ini. Itu saja," bebernya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN