"Ini untuk menghindari katanya. Jangan sampai Republik ini dijalankan oleh “katanya”. Jika clear, bahkan jika ada petugas BC terlibat, kita dorong utk dihukum berat," tegas Prastowo dalam cuitannya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya ada viral dugaan bahwa pegawai bea cukai meminta pungutan biaya pajak terkait peti jenazah yang akan dikirimkan dari Penang, Malaysia ke Indonesia.
Bermula dari cuitan akun Twitter X @ClarissaIcha yang pertama kali membuat cuitan pegawai bea cukai di bandara meminta pajak peti jenazah sebesar 30 persen.
Cuitan terkait peti jenazah yang diminta pungutan pajak itu pun kini menjadi viral, bahkan direspons langsung oleh staf khusus Menteri Keuangan, yakni Yustinus Prastowo.
Narasi yang disampaikan oleh akun X @ClarissaIcha membuat gaduh jagat media sosal, setelah dicek ternyata tidak ada pegawai bea cukai yang menagih pajak yang dikatakan oleh akun tersebut.
"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30% dari targa peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi ???????? Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu," cuit akun X @ClarissaIcha pada Sabtu, 11 Mei 2024.
"Udahlah ga puas dengan pelayanan kesehatan dalam negeri, keluar biaya mungkin lebih banyak. Saat nasib meninggal di luar negeri mau dimakamkan saja 'kena' lagi," tambahnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Prabowo Tiba di KTT G20 Johannesburg, Apa Agendanya?
BI Desak Bank Turunkan Suku Bunga: Kredit Lebih Murah Segera Hadir?
Gaji Rp1,6 Triliun! Ini Rahasia Satya Nadella Bikin Microsoft Meledak
63 Nyawa Melayang! Detik-detik Mengerikan Tabrakan Beruntun 4 Mobil di Uganda