Viral Lagi, Bea Cukai Dituduh Minta Bayaran Pajak Pengiriman Jenazah dan Peti Mati dari LN Sebesar 30%

- Sabtu, 11 Mei 2024 | 22:15 WIB
Viral Lagi, Bea Cukai Dituduh Minta Bayaran Pajak Pengiriman Jenazah dan Peti Mati dari LN Sebesar 30%


Berdasarkan koordinasi tersebut, Yustinus mengatakan bahwa tidak ada pungutan untuk peti jenazah.


Selain itu, pelayanan pengiriman jenazah juga dilayani dengan mekanisme PIBK dengan pembebanan nol rupiah.


"Tidak ada penetapan pungutan untuk peti jenazah," tulis Yustinus.


Apabila ada biaya, lanjut dia, maka itu adalah untuk pengurusan jenazah. Di dalamnya tidak ada biaya bea masuk dan pajak dalam rangka impor.


"Kami terus berkoordinasi dengan para pihak untuk memperoleh informasi yang utuh. Jika ada tambahan informasi, kami sangat berterimakasih untuk membantu pengecekan," tulis dia lagi.


Sumber: tvone

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar