JAKARTA – Sebuah perubahan signifikan terjadi di garis perbatasan utara Indonesia. Kawasan seluas 127,3 hektar di Pulau Sebatik, yang sebelumnya tercatat sebagai wilayah Malaysia, kini resmi menjadi bagian dari kedaulatan Indonesia. Perubahan batas negara ini bukan sekadar angka di peta, melainkan sebuah langkah diplomasi yang punya arti penting.
“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia,”
Demikian disampaikan Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari dalam jumpa pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026). Pencapaian ini, menurutnya, menunjukkan bagaimana negosiasi yang tenang bisa membuahkan hasil nyata bagi kedaulatan bangsa.
Namun begitu, ada sedikit penyesuaian di sisi lain. Sebagian kecil wilayah Indonesia, tepatnya seluas 4,9 hektar, kini beralih ke dalam teritori Malaysia. Luasnya memang jauh lebih kecil dibanding yang didapat Indonesia.
“Hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia,”
ungkap Qodari lagi, menekankan bahwa pertukaran ini sangat tidak seimbang dan menguntungkan Indonesia.
Lalu, bagaimana dengan warga yang terdampak? Pemerintah mengaku tak mengabaikan hal ini. Dampak terhadap masyarakat jadi perhatian utama. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah membentuk tim khusus. Tugas mereka jelas: menghitung kompensasi yang layak bagi warga.
“Menghitung ganti rugi tanah dan lahan masyarakat terdampak dari penegasan batas wilayah di Pulau Sebatik,”
jelasnya. Ini soal keadilan bagi mereka yang hidup di tapal batas.
Pulau Sebatik sendiri bukan pulau sembarangan. Ia termasuk dalam 92 pulau kecil terluar di Kalimantan Utara (Kaltara), berbatasan langsung dengan negara tetangga. Letaknya yang strategis, diapit oleh Indonesia dan Malaysia, plus potensi sumber daya alamnya yang melimpah, menjadikan pulau ini titik penting dalam hubungan lintas negara. Perubahan batas ini, dengan segala konsekuensinya, tentu menambah catatan baru dalam narasi panjang pulau perbatasan ini.
Artikel Terkait
Dirut BTN Khawatir Aturan Baru SLIK Bisa Picu Risiko KPR Bermasalah
Timnas Indonesia U-17 Hadapi Malaysia di Laga Krusial Piala AFF Malam Ini
Pos Indonesia Siap Jadi Penggerak Utama Konsolidasi BUMN Logistik
Pemerintah Pastikan Harga Kedelai Masih Sesuai Acuan, Ancaman Sanksi untuk Importir Bandel