Harga Kedelai Merangkak Naik, Bapanas Beri Peringatan Keras ke Importir
Jakarta - Tren kenaikan harga kedelai belakangan ini memicu kekhawatiran. Guna menjaga stabilitas, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akhirnya angkat bicara. Mereka mendesak distributor dan importir untuk patuh pada harga acuan pemerintah. Tujuannya jelas: melindungi pengrajin tahu dan tempe dari gejolak harga yang bisa menggerus margin mereka.
I Gusti Ketut Astawa, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, bersuara tegas. Pihaknya sudah mengingatkan para pelaku usaha. "Jangan sampai menaikkan harga melebihi harga acuan," tegasnya. Menurut Ketut, ini bukan sekadar imbauan, melainkan amanat langsung dari pimpinan.
"Kami sudah memastikan ke importir untuk menjaga agar harga acuan dipastikan diberlakukan. Kami perintahkan, kami minta, dan ini juga memang amanat dari Bapak Menteri Pertanian sekaligus Bapak Kepala Bapanas,"
Lalu, berapa sebenarnya harga di pasaran saat ini? Data per 13 April 2026 dari Bapanas, yang merujuk GAKOPTINDO, menunjukkan variasi. Di Jakarta, harganya berkisar Rp10.500 sampai Rp11.000 per kilogram. Rata-rata di Pulau Jawa tercatat Rp10.555 per kg.
Namun begitu, situasi di luar Jawa tampak sedikit berbeda. Harga di Sumatra, misalnya, cenderung lebih tinggi dengan rata-rata Rp11.450 per kg. Disusul Sulawesi di angka Rp11.113 per kg. Sementara wilayah Bali-NTB dan Kalimantan masing-masing mencatat Rp10.550 per kg dan Rp10.908 per kg.
Aturan mainnya sendiri sebenarnya sudah jelas. Ketut menyebut ketentuan harga kedelai ini diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024. Untuk kedelai lokal, Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat pengrajin maksimal Rp11.400 per kg. Sedangkan untuk kedelai impor, batas maksimalnya adalah Rp12.000 per kg.
Nah, ini yang penting. Bapanas punya senjata. Mereka tak segan memberikan sanksi jika aturan dilanggar.
"Jadi kalau ada yang melebihi ketidakwajaran, kami bisa mencabut izin distributor, menahan izin importir. Sekali lagi, arahan Bapak Kepala Bapanas, kasih rambu-rambu bagi importir dan distributor sehingga tidak serta merta menaikkan. Keuntungannya jangan berlebihan sehingga kewajaran perlu dijaga,"
Di sisi lain, komitmen pemerintah untuk menjaga harga sampai ke tingkat pengrajin ditegaskan kembali. Ketut menjelaskan, jika harga di tingkat konsumen sudah menyentuh Rp12.000 per kg melampaui HAP maka intervensi pemerintah akan segera dilakukan. Mereka berusaha agar kenaikan di tingkat global tak langsung mengguncang industri rumahan tahu dan tempe di dalam negeri.
Artikel Terkait
Sekretaris Kabinet Bantah Kunjungan Luar Negeri Prabowo Sekadar Seremonial, Paparkan Capaian Diplomasi 1,5 Tahun
Kebakaran Hebat Landa Pasar Jiung Kemayoran, 33 Mobil Damkar dan 100 Personel Dikerahkan
Sekretaris Kabinet: Efektivitas Diplomasi Diukur dari Hasil Konkret, Bukan Frekuensi Kunjungan
Kebakaran Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Mobil Damkar Dikerahkan