Seorang pria yang berlagak preman dan mengaku dari ormas tertentu akhirnya diamankan polisi. Aksi nekatnya? Dia nyaris membakar sebuah warung kelontong di Deli Serdang, cuma karena pemiliknya berani menolak membayar setoran yang dia sebut sebagai "uang keamanan".
Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, membenarkan penangkapan itu. "Tim sudah mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Sunggal," ujarnya, Selasa (14/4/2026) lalu.
Penangkapan berlangsung siang itu di Jalan Sei Mencirim, Desa Lalang. Pelaku berinisial B (26) itu sebelumnya mendatangi warung dan meminta Rp 50 ribu untuk SPSI kepada anak si pemilik.
Namun begitu, saat pemilik warung, Ibrahim, datang, ceritanya jadi lain.
Ibrahim dengan tegas menolak. "Tidak ada uang SPSI karena di sini pun hilang handphone," katanya kala itu.
Mendengar penolakan itu, emosi si preman langsung meledak. Menurut penjelasan polisi, B mengambil botol berisi pertamax yang ada di dekat tempat kejadian. Dia lalu menyiramkan isinya ke dalam bagian warung, sambil mengancam akan membakar tempat itu habis.
Semua ini berawal dari kejadian pada Minggu pagi, sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, B bukan cuma minta setoran rutin bulanan. Dia malah menagih sekaligus untuk lima bulan ke depan, dari April hingga September, dengan total Rp 250 ribu.
"Jadi, pertama, dia mau minta uang SPSI per bulan. Terus, sekalian dia mau ngambil 5 bulan. Dari bulan 4 (April) ini, Rp 250 ribu untuk 5 bulan," tutur Ibrahim saat ditemui di warungnya yang sempat jadi ajang teror itu.
Ini bukan kali pertama. Ibrahim mengungkapkan, pelaku sudah berkali-kali memeras dengan modus serupa. Bahkan di akhir tahun lalu, tepatnya Desember 2025, B sudah memaksa setoran untuk enam bulan sekaligus sampai Juni 2026 senilai Rp 180 ribu. Tekanan dan ancaman rupanya sudah berlangsung cukup lama.
Kini, sang teroris warga itu sudah berada dalam tahanan. Menunggu proses hukum berikutnya.
Artikel Terkait
Baznas Salurkan Daging Dam Haji ke Warga Kurang Mampu di Pemalang
Maybank Indonesia Raup Laba Rp299 Miliar di Kuartal I 2026, Kredit Tumbuh 5,4 Persen
Israel Tutup Paksa Masjid Ibrahimi di Hebron Tanpa Batas Waktu, Palestina Kecam Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Satgas Desak Kementerian Percepat Administrasi dan Revisi Anggaran demi Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera