Natalius Pigai, sang Menteri HAM, baru saja mengumumkan sebuah penunjukan penting. Sofia Alatas kini ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM. Langkah ini diambil untuk menjaga ritme kerja dan memastikan arah kebijakan HAM nasional tetap kuat dan konsisten.
Sebelumnya, Sofia sudah tak asing lagi dengan dunia ini. Posisi terakhirnya adalah sebagai Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM. Pengalaman bertahun-tahun di bidang itu jadi modal berharga. Bagaimanapun, peran direktorat jenderal ini sangat strategis mulai dari merumuskan kebijakan, mengevaluasi, sampai memastikan semua instrumen HAM benar-benar dijalankan di lapangan.
Menurut Pigai, penunjukan ini bukan sekadar urusan administrasi belaka. Ini adalah bagian dari upaya untuk mendorong kinerja organisasi agar lebih cepat dan tepat sasaran.
“Penunjukan ini untuk memastikan penguatan instrumen HAM berjalan konsisten, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,”
Demikian pernyataan Menteri Pigai yang dirilis Selasa lalu, 14 April 2026. Ia tampak optimis. Keyakinannya pada kemampuan Sofia cukup besar, terutama dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk memajukan isu HAM di Indonesia.
Terakhir, penugasan ini resmi berlaku mulai hari ditetapkan. Sofia akan memegang peran ini sampai nantinya ada penunjukan pejabat definitif, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Disambut Upacara Militer dan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Macron di Paris
Pakar Hukum: Pernyataan Saiful Mujani Tak Penuhi Unsur Makar
Mantan Kepala BAIS TNI: Pernyataan Menjatuhkan Prabowo Bangkitkan Sensor Intelijen
Menteri Haji Tegaskan Negosiasi Tarif Penerbangan 2026, Batasi Kenaikan Rp1,7 Triliun