JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat kejutan. Kali ini, penyidik menyita uang tunai yang jumlahnya fantastis: satu juta dolar Amerika Serikat. Uang segitu banyaknya itu dikaitkan dengan kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Menurut penelusuran, uang tersebut diduga disiapkan untuk mengondisikan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Gara-gara kasus ini, suasana di Senayan kembali panas.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membeberkan fakta yang cukup mengejutkan. Uang sebesar itu ternyata belum sampai ke tangan anggota pansus. “Terkait dengan ada uang 1 juta dolar AS yang dikembalikan, fakta yang kita temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus,” jelas Taufik kepada awak media pada Senin (13/4/2026).
Dia melanjutkan, ZA sudah diperiksa secara intensif. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa uang tersebut masih dipegang oleh ZA dan belum disalurkan.
“Artinya masih ada wacana-wacana karena ini masih pembicaraan terus, dan tadi betul bahwa si tersangka yaitu Yaqut tidak hadir di pansus. Sehingga ini memang fakta yang kita temukan masih dipegang oleh saudara ZA,” ujarnya lagi. Singkatnya, rencana itu masih berupa wacana yang belum terealisasi.
Perkembangan kasus ini kian rumit. KPK sendiri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Awalnya, tentu saja, Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex, yang menjadi sasaran.
Namun begitu, jaring penyidikan kian melebar. Dua nama baru kemudian ikut tersangkut: Ismail Adham, sang Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba. Pria yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama ini menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Penetapan mereka menunjukkan bahwa kasus ini menjalar ke pelaku di sektor bisnis penyelenggara haji.
Dengan penyitaan uang sebesar itu, publik kini menunggu langkah KPK selanjutnya. Apakah ini akan menjadi bukti kunci yang memperkuat dakwaan?
Artikel Terkait
Sekretaris Kabinet Bantah Kunjungan Luar Negeri Prabowo Sekadar Seremonial, Paparkan Capaian Diplomasi 1,5 Tahun
Kebakaran Hebat Landa Pasar Jiung Kemayoran, 33 Mobil Damkar dan 100 Personel Dikerahkan
Sekretaris Kabinet: Efektivitas Diplomasi Diukur dari Hasil Konkret, Bukan Frekuensi Kunjungan
Kebakaran Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Mobil Damkar Dikerahkan