Nah, transaksi ini bukan hal sepele. Nilainya material, bahkan melebihi 20% ekuitas perusahaan. Kalau merujuk laporan keuangan 2025, besaran pinjamannya mencapai 39,38% dari ekuitas Merdeka Gold. Angka yang cukup signifikan.
Lantas, untuk apa dana segini banyaknya? Rencananya, kredit ini akan dipakai membiayai beragam kebutuhan. Mulai dari belanja modal, pembiayaan internal grup, termasuk untuk penyertaan modal dan tentu saja, modal kerja.
Tambahan utang ini pasti mengubah struktur keuangan mereka. Per akhir Desember 2025, utang berbunganya tercatat Rp3,6 triliun dengan ekuitas Rp6,4 triliun. Rasio utang terhadap ekuitas atau DER-nya saat itu 0,68 kali. Dengan pinjaman baru, komposisinya tentu akan bergeser.
Pada akhirnya, langkah ini adalah strategi likuiditas. Mereka butuh napas panjang untuk menjalankan bisnisnya, dan sindikasi perbankan ini jadi jawabannya. Tinggal tunggu eksekusinya di lapangan.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Yakinkan Investor Global di New York Soal Konsistensi Kebijakan Fiskal Indonesia
KPK Sita 1 Juta Dolar AS Terkait Dugaan Upaya Pengondisian Pansus Haji DPR
Evaluasi Awal WFH ASN Positif, Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Terjaga
Trump Ancam Kuba, Presiden Diaz-Canel Siapkan Perlawanan