Membuat laporan ke polisi kini tak harus selalu diawali dengan antre di kantor. Polri baru saja meresmikan fitur Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan online di dalam Super App Polri mereka. Jadi, urusan administratif seperti itu bisa diselesaikan lewat ponsel.
Tak cuma itu, mereka juga punya fitur baru bernama Engine Konsultasi Laporan Polisi. Intinya, sistem ini memungkinkan kita ngobrol langsung dengan polisi secara daring. Mau lewat video call atau live chat, bisa. Semuanya berjalan real-time, jadi lebih cepat dan jelas.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo hadir langsung dalam peluncuran di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026). Ia bilang, langkah ini bukan sekadar soal pakai teknologi canggih.
"Digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi,"
Menurutnya, pelayanan publik harus jalan sesuai prosedur, efektif, dan efisien. Tentu saja, dengan dukungan teknologi informasi yang mumpuni.
"Serta didukung sarana dan prasarana yang modern,"
tambahnya.
Semua ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun 2026. Untuk awalnya, layanan ini cuma tersedia di wilayah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, dan Banten. Nantinya akan merata secara bertahap. Bagi yang penasaran, Super App Polri bisa diunduh di App Store atau Play Store.
Di sisi lain, Komjen Dedi juga menyoroti tiga hal yang jadi prioritas Polri ke depan. Pertama, ya digitalisasi layanan seperti ini. Lalu, ada optimalisasi penegakan hukum lewat pendekatan restorative justice. Terakhir, mereka ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan transparan, tentu saja bebas korupsi.
Dia menjelaskan, inovasi ini diharap bisa memangkas prosedur berbelit.
"Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien,"
ujarnya.
Soal keamanan data dan akuntabilitas, sistemnya diklaim dirancang terbuka. Setiap tahapan laporan akan terekam digital. Ada fitur monitoring, histori percakapan, sampai evaluasi kinerja petugas. Jadi, prosesnya bisa dilacak dan lebih transparan.
Artikel Terkait
Ekstradisi Paulus Tannos Masih Panjang, Sidang Committal Baru Digelar Agustus 2026
Sri Mulyani Bantah Isu Mundur dari Kabinet, Sebut Ada Manipulasi Dokumen Rapat
Imigrasi Bogor Buka Layanan Paspor Akhir Pekan dan Sore Hari, Kuota Terbatas
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Bolaang Mongondow Timur, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami