Korban Penipuan PT DSI Dapat Ajukan Restitusi ke LPSK Mulai 1 April 2026

- Minggu, 12 April 2026 | 15:00 WIB
Korban Penipuan PT DSI Dapat Ajukan Restitusi ke LPSK Mulai 1 April 2026

Ia lalu melanjutkan, "Profesional artinya prosedural dan tuntas."

Sebelum kabar tentang restitusi ini beredar, Bareskrim sebenarnya sudah bergerak cepat. Mereka telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan penipuan atau fraud di PT DSI. Orang-orang yang dicurigai itu antara lain TA, sang Direktur Utama sekaligus pemegang saham. Lalu ada MY, mantan Direktur yang juga punya saham di perusahaan itu.

Tak cuma itu, MY juga disebut-sebut menjabat sebagai Direktur Utama di dua perusahaan lain: PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari. Kemudian, tersangka berikutnya adalah ARL, yang berperan sebagai Komisaris PT DSI.

Perkembangan terbaru? Ternyata daftar tersangka bertambah lagi. Penyidik baru saja menetapkan AS sebagai tersangka. Pria ini bukan orang sembarangan; dia adalah mantan Direktur sekaligus sang Founder PT DSI.

Kasus ini jelas masih panjang. Tapi setidaknya, langkah untuk mengakomodir ganti rugi korban sudah mulai terlihat.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar