Ia lalu melanjutkan, "Profesional artinya prosedural dan tuntas."
Sebelum kabar tentang restitusi ini beredar, Bareskrim sebenarnya sudah bergerak cepat. Mereka telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan penipuan atau fraud di PT DSI. Orang-orang yang dicurigai itu antara lain TA, sang Direktur Utama sekaligus pemegang saham. Lalu ada MY, mantan Direktur yang juga punya saham di perusahaan itu.
Tak cuma itu, MY juga disebut-sebut menjabat sebagai Direktur Utama di dua perusahaan lain: PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari. Kemudian, tersangka berikutnya adalah ARL, yang berperan sebagai Komisaris PT DSI.
Perkembangan terbaru? Ternyata daftar tersangka bertambah lagi. Penyidik baru saja menetapkan AS sebagai tersangka. Pria ini bukan orang sembarangan; dia adalah mantan Direktur sekaligus sang Founder PT DSI.
Kasus ini jelas masih panjang. Tapi setidaknya, langkah untuk mengakomodir ganti rugi korban sudah mulai terlihat.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Sarankan Bungkus Daun Pisang di Tengah Lonjakan Harga Plastik
Perundingan AS-Iran di Islamabad Berakhir Deadlock, Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Ganjalan
Ketua Jalinan Alumni Timur Tengah: Pernyataan JK Soal Syahid Dicabut dari Konteks, Bukan Ajaran Agama
KAI Tegaskan Aksi Taruh Batu di Rel Bekasi Bisa Anjlokan Kereta