MURIANETWORK.COM - Pihak kepolisian Mabes Polri dikabarkan melakukan penggerebekan sebuah villa yang dijadikan pabrik narkotika oleh sejumlah warga negara asing (WNA) di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis (2/5).
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut dilakukan oleh Tim Bareskrim Mabes Polri yang juga mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) yang diduga mengoperasikan pabrik narkotika tersebut.
Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma mengatakan, terkait hal itu saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh tim Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi untuk sementara belum diketahui identitas yang diamankan, dan apa-apa saja barang buktinya.
Apabila sudah ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ipda Sukarma, Jumat (3/5). Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa soal peristiwa itu masih berproses dan dikembangkan.
"Masih berproses dan sementara dikembangkan. Mohon nanti kalau sudah siap kita infokan," ujarnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Pemprov DKI Resmi Potong 50 Persen Pajak Tiket Bioskop untuk Film Nasional
Polrestabes Makassar Amankan 52 Orang dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam, Enam Tersangka Termasuk Pengacara
Gibran Tegaskan Pembangunan Kini Indonesia Sentris, Bukan Lagi Jawa Sentris
Pramono Anung Buka Akses Transportasi dan Wisata Gratis untuk Seluruh Pemilik KTP Indonesia saat HUT ke-499 Jakarta