Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merevisi ketentuan program gratis transportasi umum dan fasilitas wisata yang semula hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta. Kini, seluruh pemilik Kartu Tanda Penduduk dari berbagai daerah di Indonesia dapat menikmati layanan tersebut tanpa dipungut biaya.
Kebijakan baru ini diumumkan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Jakarta. Pramono menjelaskan bahwa program gratis tersebut akan berlaku pada tiga tanggal, yakni 22, 27, dan 28 Juni 2026.
"Maka tidak hanya berlaku bagi KTP Jakarta, tetapi bagi KTP Republik Indonesia," ujar Pramono di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu, 21 Juni 2026.
Perubahan kebijakan ini, menurut Pramono, merupakan respons atas masukan yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa banyak warga yang tinggal dan beraktivitas di luar Jakarta justru sangat antusias untuk memanfaatkan program tersebut.
"Setelah mendapatkan masukan dari banyak pihak, terutama yang pengen memanfaatkan itu rata-rata dari luar Jakarta," tuturnya.
Pramono menegaskan bahwa pembebasan tarif ini merupakan kado ulang tahun untuk seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya warga ibu kota. Dengan demikian, semangat perayaan HUT ke-499 Jakarta diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat dari berbagai penjuru tanah air.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Makassar, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri Ingatkan Sanksi Pidana bagi Pengendara yang Tak Prioritasikan Pejalan Kaki di Zebra Cross
Menko Pangan Dorong Daerah Lain Tiru Program Pemilahan Sampah Jakarta
Pemprov DKI Resmi Potong 50 Persen Pajak Tiket Bioskop untuk Film Nasional