MURIANETWORK.COM - Seorang suami tegas mutilasi istrinya sendiri di Ciamis lalu tawarkan dagingnya ke warga. Kasus suami mutilasi istri ini terjadi di Dusun Sindang Jaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Jumat (3/5/2024).
Suami itu bernama Darsum (50). Sementara itu, sang istri bernama Yanti (43). Darsum diketahui memutilasi istrinya sendiri di tengah jalan kampung. Sebagian tubuh korban dimasukkan ke dalam wadah plastik lalu disimpan di depan pos ronda.
Dia juga terekam kamera warga sedang memegang potongan daging tersebut. Video amatir warga itu pun menjadi viral di media sosial.
Adapun setelah melakukan mutilasi, Darsum hendak bunuh diri tapi aksinya digagalkan oleh warga dan petugas kepolisian.
“Dia membawa jasad istrinya ke atas dekat pos ronda. Setelah membunuh dia mau bunuh diri tapi kami gagalkan,” kata ketua RT Yoyo Tarya dikutip pada Sabtu (4/5/2024).
Yoyo menyebut pelaku membunuh dan memutilasi istrinya di jalan kampung saat kondisi sekitar tidak terlalu ramai. Pasalnya, banyak warga yang sedang beraktivitas ke sawah dan ladang.
Yoyo mengatakan perilaku Darsum beberapa hari ini terlihat berubah dan sudah beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri. “Pelaku sempat mendapat perawatan medis dan diberi obat penenang. Dia sudah beberapa kali mau bunuh diri tapi selalu kepergok dan berhasil digagalkan,” terang Yoyo.
Saat ditangkap warga dan petugas, pelaku sempat melawan dengan membawa sebilah pisau. Namun, petugas TNI-Polri dibantu warga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pelaku pun dibawa ke Polsek Rancah.
Menurut keterangan warga setempat, aksi Darsum itu dilakukan setelah pelaku mendapat bisikan gaib. Diduga pelaku Darsum melakukan pesugihan sehingga nekat menghabisi nyawa istrinya.
Artikel Terkait
AS Tawarkan Hadiah 5 Juta Dolar untuk Tangkap Dua Bos Kartel Sinaloa
BEI Targetkan Tambah 50.000 Investor Syariah Aktif pada 2026
Pohon Tumbang di Sudirman Pagi Ini, Lalu Lintas Menuju Bundaran HI Macet Parah
DKI Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis, Total Jadi 103 pada Juli 2026