KPK Panggil Tiga Pengusaha Rokok Terkait Kasus Suap Bea Cukai

- Selasa, 31 Maret 2026 | 16:05 WIB
KPK Panggil Tiga Pengusaha Rokok Terkait Kasus Suap Bea Cukai

“Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya. Benar gitu,” ujar Asep di kantornya, Jumat 27 Februari lalu.

Semua ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Aksi itu berujung pada penetapan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam jaringan suap dan gratifikasi untuk memuluskan importasi barang.

Daftar tersangkanya cukup panjang. Ada Rizal, yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC hingga Januari 2026. Lalu Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, serta tiga orang dari PT Blueray: John Field, Andri, dan Deddy Kurniawan.

Belum lama ini, KPK juga menahan seorang pejabat lagi: Budiman Bayu Prasojo. Dia adalah Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC. Penahanannya dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026, mempertegas bahwa penyidikan kasus ini masih terus bergulir.

Nampaknya, gelombang pemeriksaan masih akan berlanjut. Panggilan terhadap para pengusaha rokok ini mungkin baru babak awal untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar