Gubernur DKI Pramono Anung Pastikan Perjuangkan Nasib PPPK

- Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:15 WIB
Gubernur DKI Pramono Anung Pastikan Perjuangkan Nasib PPPK

Memang, situasinya agak rumit. Saat ini, skema kerja PPPK di Pemprov DKI ada dua: paruh waktu dan penuh waktu. Yang menarik, sebagian dari mereka bahkan baru saja dilantik belum lama ini.

"Tetapi Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik. Maka dengan demikian kami akan mempelajari itu," jelas Pramono.

Jadi, meski awan ketidakpastian masih menggantung, ada upaya nyata dari pihak gubernur. Mereka berusaha mencari celah agar tak ada yang kehilangan pekerjaan.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar