Pemerintah Godok Aturan Kerja dari Rumah untuk ASN dan Swasta

- Minggu, 22 Maret 2026 | 06:35 WIB
Pemerintah Godok Aturan Kerja dari Rumah untuk ASN dan Swasta

JAKARTA Pemerintah sedang menggodok aturan kerja dari rumah atau WFH. Tak cuma untuk ASN, aturan yang sedang dimatangkan ini juga bakal menyentuh sektor swasta. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan hal itu usai menghadiri sidang kabinet di Istana, Sabtu (21/3/2026).

Latar belakangnya? Efisiensi. Khususnya penghematan BBM di tengah gejolak yang terjadi di Timur Tengah. Meski begitu, Prasetyo buru-buru menegaskan satu hal: pasokan BBM dalam negeri aman. Tidak ada masalah.

"Bukan berarti ada masalah terhadap pasokan BBM," katanya dengan tegas di hadapan para wartawan. "Sebagaimana yang terus kita sampaikan, insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman."

Jadi, kalau bukan karena kekurangan, untuk apa? Menurut Prasetyo, ini murni soal koreksi diri. Momentum untuk membangun budaya efisiensi dalam bekerja, sebuah arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna.

"Jadi sebagaimana disampaikan Bapak Presiden, kita sedang merumuskan beberapa kebijakan. Intinya, kita semua harus bersama-sama mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja," ucap Prasetyo.

Nah, seperti apa bentuknya? Dari pembahasan awal, opsi yang mengemuka adalah penerapan WFH minimal satu hari dalam seminggu. Tapi jangan bayangkan aturan ini akan berlaku menyeluruh. Prasetyo meluruskan, sektor-sektor tertentu kemungkinan besar dikecualikan.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar