Kadisnaker Kudus Divonis 1,6 Tahun Bui, Wabup Muda Bellinda Birton Jadi Sorotan
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati divonis 1,6 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Kerugian negara dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah.
Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro menjelaskan bahwa status RKHA dan satu tersangka lainnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Kedua tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Kudus selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus korupsi pembangunan SIHT ini telah diselidiki sejak tahun 2014 hingga awal 2025. Kedua tersangka diduga melanggar pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo KUHP.
Di tengah sorotan kasus korupsi ini, sosok Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton juga menarik perhatian publik. Bellinda menjadi sorotan karena menjadi Wakil Bupati termuda dengan penampilan yang menawan.
Bellinda yang berlatar belakang dokter memulai karier politiknya sebagai Wakil Bupati Kudus periode 2025-2030, mendampingi Bupati Sam'ani Intakoris. Ia mengaku terjun ke politik untuk membantu masyarakat secara lebih luas.
Sebagai wakil bupati muda, Bellinda mengaku menghadapi banyak tantangan, termasuk sering diremehkan karena dianggap belum berpengalaman di dunia politik. Namun dengan tekad dan semangat belajar, ia berkomitmen membuktikan dedikasinya untuk masyarakat Kudus.
Artikel Terkait
Faith, Kris Tomahu, dan Liliana Tanoesoedibjo Rilis Lagu Rohani “Dengarkanlah Doa Kami”
Kuasa Hukum Bantah Richard Lee ke Gereja untuk Ibadah, Sebut Hanya sebagai Pembicara
Ahn Hyo Seop dan Khalid Rilis Single Kolaborasi “Something Special” pada 22 Mei 2026
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas