Kadisnaker Kudus Divonis 1,6 Tahun Bui, Wabup Muda Bellinda Birton Jadi Sorotan
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati divonis 1,6 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Kerugian negara dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah.
Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro menjelaskan bahwa status RKHA dan satu tersangka lainnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Kedua tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Kudus selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus korupsi pembangunan SIHT ini telah diselidiki sejak tahun 2014 hingga awal 2025. Kedua tersangka diduga melanggar pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo KUHP.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Kesulitan Akses Pena di Lapas Nusakambangan, Hambat Pembelaan Hukum
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum Dilecehkan Saat Kampanye, Pelaku Ditangkap
Jennifer Lawrence Ungkap Pengalaman Syuting Adegan Intim dengan Robert Pattinson Tanpa Koordinator
Pangeran William Ulangi Momen Ikonik Putri Diana di Rio, Berdiri di Lokasi Pemotretan 1991