KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Kasus Pemerasan Dana THR

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:30 WIB
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Kasus Pemerasan Dana THR

Ferry, si Asisten II, jadi penentu besaran iuran. Dia yang ngasih angka. Kalau ada perangkat daerah yang keberatan karena target dinilai kebesaran, mereka wajib melapor. Nanti, nominal akhir bakal ditentukan bareng-bareng. Satu hal yang pasti: uang harus cair sebelum libur Lebaran 2026, tepatnya 13 Maret lalu.

Tekanannya kentara banget. Mereka yang telat atau ogah-ogahan bakal ditagih secara khusus. Tim penagihnya terdiri dari Sumbowo, Ferry, dan Budi disingkat SUM, FER, BUD dibantu Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

“Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap,” ujarnya.

Hasilnya? Dalam rentang 9-13 Maret, 23 perangkat daerah sudah menyetor. Uangnya dikumpulin via Ferry, dan totalnya mencapai Rp610 juta. Lumayan besar, meski belum nyampe target.

“Adapun uang setoran tersebut akan diserahkan FER kepada SAD selaku Sekda Cilacap,” pungkas Asep.

Jadi, aliran dana itu bermula dari perangkat daerah, masuk ke Ferry, dan akhirnya ditujukan untuk diserahkan ke Sadmoko. Skemanya terlihat rapi, tapi sayangnya berujung di meja penyidik KPK.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar