Tommy menambahkan, harga mineral penyusun konsentrat tembaga yang naik juga jadi dasar perhitungan. Data yang dikumpulkan menunjukkan tren yang jelas: tembaga naik 0,62%, emas melonjak 2,20%, dan perak bahkan meroket 5,76%.
“Kemudian untuk emas, kenaikan HPE dan HR disebabkan oleh meningkatnya permintaan logam mulia yang untuk kebutuhan industri dan investasi,” kata Tommy lagi.
Di sisi lain, penetapan angka-angka ini bukanlah keputusan sepihak dari Kemendag. Mereka mengaku mengacu pada masukan teknis dari Kementerian ESDM, yang datanya bersumber dari bursa komoditas dunia seperti LME untuk tembaga dan LBMA untuk emas dan perak.
Prosesnya pun melibatkan koordinasi yang cukup panjang. “Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” pungkas Tommy.
Jadi, kenaikan kali ini memang mencerminkan geliat pasar komoditas global yang lagi panas. Permintaan dari berbagai sektor industri, ditambah sentimen investasi, terus mendorong harga logam-logam penting ini ke level yang lebih tinggi.
Artikel Terkait
Bakoel Bamboe Ekspansi ke IKN dan Kalimantan, Siapkan IPO
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Arus Mudik Lebaran 2026 Sudah Bergerak, Puncak Diprediksi 18 Maret
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Kasus Pemerasan Dana THR