Hingga akhir Februari 2026, kas negara mendapat angin segar dari sektor pajak. Kementerian Keuangan melaporkan, penerimaan pajak bersih yang sudah benar-benar masuk ke APBN mencapai Rp245,1 triliun. Angka ini melesat jauh, tepatnya 30,4 persen, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp188 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengonfirmasi hal ini dalam jumpa pers APBN Kinerja dan Fakta, Kamis (12/3).
"Secara neto yang betul-betul masuk cash-nya ke APBN adalah 30,4 persen tumbuhnya di Januari-Februari," ujarnya.
Lalu, apa yang mendorong kenaikan signifikan ini? Rupanya, andil terbesarnya datang dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPN Barang Mewah (PPnBM). Penerimaan dari kedua jenis pajak ini nyaris melonjak dua kali lipat, naik 97,4 persen menjadi Rp85,9 triliun.
Menurut Suahasil, angka ini adalah cerminan langsung dari membaiknya aktivitas ekonomi di lapangan. Transaksi yang bergerak lebih kencang otomatis mendongkrak setoran PPN.
"Kegiatan ekonomi berjalan terus, makanya ada penerimaan PPN," jelasnya.
Di sisi lain, kontribusi dari pajak penghasilan juga menunjukkan tren positif. PPh untuk badan usaha tumbuh 4,4 persen menjadi Rp23,7 triliun. Sementara itu, gabungan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 merangkak naik 3,4 persen ke angka Rp29 triliun.
Tak cuma itu. PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 juga ikut merasakan kenaikan serupa sebesar 4,4 persen, menyumbang total Rp52,2 triliun. Kalau dilihat secara keseluruhan alias secara bruto penerimaan pajak bahkan sudah menyentuh Rp336,9 triliun dengan pertumbuhan 12,7 persen.
Nah, uang yang masuk ini ternyata langsung berdampak pada kecepatan pemerintah dalam berbelanja. Dengan dana yang lebih tersedia, penyerapan anggaran belanja negara pada Januari-Februari 2026 melesat tinggi, mencapai Rp493,8 triliun atau naik 41,9 persen.
"Belanja jadi lebih cepat dengan APBN yang baik karena ada peningkatan penerimaan, pajak," kata Suahasil menegaskan.
Memang, percepatan belanja di awal tahun ini membuat defisit APBN per akhir Februari tercatat Rp135,7 triliun, atau sekitar 0,53 persen dari Produk Domestik Bruto. Angka ini masih sangat terjaga dan sesuai rencana.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memberi konteks. Ia menegaskan bahwa langkah mempercepat belanja ini disengaja. Tujuannya sederhana: agar stimulus fiskal bisa segera dirasakan masyarakat, bukan numpuk di akhir tahun.
Jadi, lonjakan penerimaan pajak ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ia memberi ruang gerak bagi pemerintah untuk mendorong ekonomi lebih cepat lagi.
Artikel Terkait
Kemensos Percepat Digitalisasi Bansos, Bentuk Tim Lintas Sektor demi Tepat Sasaran
Unhas Kukuhkan Kembali Prof. Jamaluddin Jompa sebagai Rektor Periode 2026-2030
Superbank Gelar RUPST Perdana Pasca-IPO, Catat Laba Sebelum Pajak Rp143,3 Miliar di 2025
Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Kulon Progo Rampung Juni 2026, Tampung 1.080 Siswa