Hari ini, Senin (9/3/2026), komika Pandji Pragiwaksono kembali dijadwalkan menghadap penyidik. Kali ini, ia akan diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap masyarakat Toraja.
Konfirmasi datang dari Kasubdit I Dittipidsiber, Kombes Rizki Prakoso. "Masih terjadwal (pemeriksaan)," ucap Rizki singkat saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, Pandji akan diperiksa sebagai saksi untuk perkara yang sama.
Ini bukan kali pertama bagi Pandji. Sebelumnya, tepatnya pada Senin 2 Februari lalu, ia sudah pernah menjalani proses serupa di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan. Saat itu, suasana pemeriksaannya cukup intens. Pandji sendiri mengaku harus menjawab tidak kurang dari 48 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
Artikel Terkait
Kemenag Siapkan Ribuan Rumah Ibadah Buka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran 2026
OJK Cabut Izin BPR Koperindo Jaya, LPS Siap Lakukan Likuidasi
PSIM Bangga Kiper Cahya Supriadi Dipanggil Timnas oleh Herdman
Jasa Marga Pastikan Diskon 30% Tarif Tol Lebaran 2026 Tak Ganggu Kinerja