Hari ini, Senin (9/3/2026), komika Pandji Pragiwaksono kembali dijadwalkan menghadap penyidik. Kali ini, ia akan diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap masyarakat Toraja.
Konfirmasi datang dari Kasubdit I Dittipidsiber, Kombes Rizki Prakoso. "Masih terjadwal (pemeriksaan)," ucap Rizki singkat saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, Pandji akan diperiksa sebagai saksi untuk perkara yang sama.
Ini bukan kali pertama bagi Pandji. Sebelumnya, tepatnya pada Senin 2 Februari lalu, ia sudah pernah menjalani proses serupa di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan. Saat itu, suasana pemeriksaannya cukup intens. Pandji sendiri mengaku harus menjawab tidak kurang dari 48 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
Artikel Terkait
Jasa Marga Pastikan Diskon 30% Tarif Tol Lebaran 2026 Tak Ganggu Kinerja
Persib Amankan Puncak Klasemen Usai Bungkam Persik 3-0
Imsak Jakarta Hari Ini Pukul 04.33 WIB, Subuh 04.43 WIB
Puluhan Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi Akibat Penjadwalan Ulang Penerbangan