tegasnya.
Pernyataan serupa datang dari Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija. Menurutnya, pedoman ini memang khusus untuk Bali. Meski begitu, dalam praktiknya, bisa jadi contoh atau rujukan bagi daerah lain yang memiliki kondisi serupa, di mana komunitas Hindu dan Muslim hidup berdampingan.
“Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama,”
ujar Duija.
Sayangnya, beberapa hari terakhir ramai beredar konten yang menyesatkan. Kemenag pun akhirnya angkat bicara, mengajak semua pihak untuk bijak. Mereka mendorong masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang memecah belah, dan justru melihat ini sebagai bukti kedewasaan bangsa dalam mengelola perbedaan.
“Kami mengajak umat beragama untuk tidak mudah terprovokasi. Indonesia memiliki tradisi panjang dalam merawat toleransi. Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan,”
tutup Thobib.
Nah, begitu. Langkah antisipatif yang diharapkan bisa menjaga harmoni Bali yang sudah terjalin puluhan tahun. Semua demi kerukunan.
Artikel Terkait
Pemerintah Tunda Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
22 WNI Dievakuasi dari Iran Tiba di Indonesia Usai Jalani Perjalanan Darat Panjang
Kementan Siapkan 5,9 Miliar Benih Tebu untuk Pacu Swasembada Gula 2026
22 WNI Tiba di Indonesia Usai Dievakuasi dari Iran