JAKARTA Statusnya sudah resmi: Hafiz Mahendra, pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan dan melawan arus di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, kini ditetapkan sebagai tersangka. Aksi nekatnya yang sempat viral itu bukan hanya bikin jantung pengguna jalan lain berdebar, tapi juga membuka peti pandora pelanggaran lain.
Kombes Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penetapan tersangka itu setelah penyelidikan mendalam. “Untuk kasus kecelakaannya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Komarudin, Kamis (26/2/2026).
Namun begitu, ceritanya tak berhenti di situ. Saat penggeledahan kendaraan yang berlangsung hingga subuh, polisi menemukan barang-barang mencurigakan. Bukan cuma satu, tapi empat pasang plat nomor kendaraan yang diduga palsu ada di dalam mobil.
Belum cukup. Dua senjata tajam sebuah golok dan badik ikut disita. Ada juga satu senjata api mainan yang ikut ditemukan. Temuan ini akhirnya membuat alur kasus berbelok.
Artikel Terkait
Aplikasi Access by KAI Kuasai 76% Transaksi Tiket di Kuartal I 2026
Gus Ipul Tegaskan Penerimaan Murid Sekolah Rakyat 2026 Hanya Berbasis Data DTSEN
Mendagri Tito Tegaskan WFH bagi ASN Wajib, Daerah Diberi Ruang Diskresi
Survei: 74,1 Persen Publik Puas dengan Kinerja Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran