Sebelum segel permanen ditancapkan, sempat ada upaya dari warga. Mereka mengadakan pertemuan dengan pengelola lapangan. Obrolannya seputar persyaratan yang masih bolong dan belum juga dipenuhi.
Nelson, Ketua RT setempat, mengaku lupa nama persyaratan spesifiknya. Tapi intinya jelas. "Jadi, dia harus memenuhi dulu, tetapi ini lagi sedang digodok persyaratan ini di pusat apakah itu akan dikeluarkan atau tidak," katanya.
Di sisi lain, masalahnya bukan cuma soal administrasi. Warga sekitar juga mengeluhkan gangguan. Aktivitas bermain padel yang kerap berlangsung hingga larut malam menimbulkan kebisingan. Belum lagi lalu lalang kendaraan pengunjung yang kadang ugal-ugalan.
Nelson mengungkapkan, dari 16 warga yang ia wakili, mayoritas tepatnya 13 kepala keluarga tidak mendukung operasional lapangan itu. "Karena ada kebisingan, banyak mobil konsumennya yang kencang, dan tetangga saya juga ada yang lansia jadi terganggu dengan kebisingannya," ungkapnya.
Hanya tiga warga yang mendukung. Kini, dengan segel permanen itu, keluhan warga dan teguran pemerintah menemui titik akhir. Lapangan itu pun harus tutup untuk selamanya.
Artikel Terkait
Putin Sambut Prabowo di Kremlin, Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia
Timnas U-17 Indonesia Bantai Timor Leste 4-0 di Pembuka Piala AFF
Mendagri Tito Soroti Pengawasan Dana Otsus dan Keistimewaan, Sorot DIY Sebagai Model
Ekonom UI Proyeksikan Pertumbuhan Kuartal I 2026 Capai 5,54%, Tapi Peringatkan Pelemahan Daya Beli