Lapangan Padel di Pulomas Disegel Permanen Lantaran Tak Miliki Izin SLF

- Jumat, 27 Februari 2026 | 11:50 WIB
Lapangan Padel di Pulomas Disegel Permanen Lantaran Tak Miliki Izin SLF

Lapangan Padel di Pulomas Disegel Permanen, Ini Penyebabnya

Lapangan padel di Jalan Pulomas, Kayu Putih, kini sunyi. Pemerintah Kota Jakarta Timur memutuskan untuk menyegelnya secara permanen pada Kamis lalu. Penyegelan ini bukan tanpa alasan. Bangunan yang ramai digunakan untuk olahraga itu ternyata tak punya dokumen perizinan yang lengkap.

Spanduk merah besar terpasang di lokasi, mencolok mata. Tertulis jelas: 'Bangunan ini Dikenakan Penghentian Tetap (Disegel)'. Itu penanda resmi bahwa aktivitas di sana harus berhenti total.

Menurut Wiwit Djalu Adji, Kepala Suku Dinas Citata Jaktim, langkah tegas ini diambil karena satu hal utama: bangunan tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Ini sebenarnya bukan kali pertama. Sebelumnya, tempat itu sudah pernah kena segel. Namun begitu, karena pelanggaran berlanjut, pihaknya kemudian mengirim surat peringatan untuk penyegelan permanen.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar