Lapangan Padel di Pulomas Disegel Permanen, Ini Penyebabnya
Lapangan padel di Jalan Pulomas, Kayu Putih, kini sunyi. Pemerintah Kota Jakarta Timur memutuskan untuk menyegelnya secara permanen pada Kamis lalu. Penyegelan ini bukan tanpa alasan. Bangunan yang ramai digunakan untuk olahraga itu ternyata tak punya dokumen perizinan yang lengkap.
Spanduk merah besar terpasang di lokasi, mencolok mata. Tertulis jelas: 'Bangunan ini Dikenakan Penghentian Tetap (Disegel)'. Itu penanda resmi bahwa aktivitas di sana harus berhenti total.
Menurut Wiwit Djalu Adji, Kepala Suku Dinas Citata Jaktim, langkah tegas ini diambil karena satu hal utama: bangunan tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Ini sebenarnya bukan kali pertama. Sebelumnya, tempat itu sudah pernah kena segel. Namun begitu, karena pelanggaran berlanjut, pihaknya kemudian mengirim surat peringatan untuk penyegelan permanen.
Artikel Terkait
Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Polisi Tetapkan Pengemudi Ugal-ugalan di Gunung Sahari sebagai Tersangka, Temukan Plat Palsu dan Senjata Tajam
Natalius Pigai dan Guru Besar UGM Tantang Debat HAM Langsung di TV Nasional
Pelatih Panjat Tebing Diduga Lakukan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Fisik terhadap Delapan Atlet