Kembali bergulir, penyidikan KPK terkait kasus Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya. Kali ini, yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Irawan Budi Waskito, seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan setempat. Pemeriksaan berlangsung Jumat (20/2/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal itu. “Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025,” ujarnya kepada wartawan. Sayangnya, Budi belum mau merinci lebih jauh soal apa yang hendak digali dari Irawan.
Panggilan ini bukan datang tiba-tiba. Sebelumnya, KPK sudah mulai mengusut sumber-sumber pendapatan lain Ardito. Upaya itu dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi kunci.
“Penyidik mendalami berkaitan dengan dugaan aliran uang atau berkaitan dengan penghasilan-penghasilan lain dari Bupati. Didalami dari keterangan-keterangan pihak yang kemarin dipanggil dan dimintai penjelasannya,” ungkap Budi Prasetyo dalam kesempatan terpisah, Selasa (10/2).
Beberapa nama sudah diperiksa untuk keperluan itu. Di antaranya Andi Carda dari BKPSDM, serta dua wiraswasta: Agustam dan Sandi Harmoko.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jabodetabek Siang-Sore Ini
Menteri Keuangan Akui Desain Coretax yang Sulit Picu Maraknya Joki Pajak
Ronaldo Diduga Ucapkan Bismillah Sebelum Eksekusi Penalti, Tuai Sorotan
Lurah Kalisari Minta Maaf, Petugas Diberi Sanksi Usai Unggah Foto AI untuk Laporan Parkir Liar