KPK Periksa Pejabat Dinkes Lampung Tengah Terkait Kasus Bupati Ardito

- Jumat, 20 Februari 2026 | 13:45 WIB
KPK Periksa Pejabat Dinkes Lampung Tengah Terkait Kasus Bupati Ardito

Kembali bergulir, penyidikan KPK terkait kasus Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya. Kali ini, yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Irawan Budi Waskito, seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan setempat. Pemeriksaan berlangsung Jumat (20/2/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal itu. “Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025,” ujarnya kepada wartawan. Sayangnya, Budi belum mau merinci lebih jauh soal apa yang hendak digali dari Irawan.

Panggilan ini bukan datang tiba-tiba. Sebelumnya, KPK sudah mulai mengusut sumber-sumber pendapatan lain Ardito. Upaya itu dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi kunci.

“Penyidik mendalami berkaitan dengan dugaan aliran uang atau berkaitan dengan penghasilan-penghasilan lain dari Bupati. Didalami dari keterangan-keterangan pihak yang kemarin dipanggil dan dimintai penjelasannya,” ungkap Budi Prasetyo dalam kesempatan terpisah, Selasa (10/2).

Beberapa nama sudah diperiksa untuk keperluan itu. Di antaranya Andi Carda dari BKPSDM, serta dua wiraswasta: Agustam dan Sandi Harmoko.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags