KPK tak mau berlama-lama menunggu. Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk segera melaporkan sendiri dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau OSO. Intinya, laporan itu diharapkan datang tanpa harus melalui proses pemanggilan resmi.
Perkara ini bermula dari perjalanan Menag ke Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu lalu. Tanggal 15 Februari 2026 itu, Nasaruddin Umar meresmikan Gedung Balai Sarkiah. Nah, untuk keperluan itu, disebut-sebut dia menggunakan jet pribadi sang politikus.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan harapannya secara langsung ke awak media, Kamis (19/2).
"Syukur-syukur kalau sudah merespons dan bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, tanpa harus dipanggil," ujar Setyo.
Dia bilang, Menag bisa langsung datang ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Di sana ada Direktorat Gratifikasi yang siap mendengarkan penjelasannya soal kasus yang kini ramai diperbincangkan publik. "Nanti bisa kami analisa, bisa kami telaah," tambah Setyo.
Di sisi lain, Kementerian Agama sudah lebih dulu angkat bicara. Melalui laman resminya, mereka mengklarifikasi bahwa kehadiran Menag di Takalar memang atas undangan khusus OSO. Tokoh nasional itu pula yang berinisiatif menyediakan jet pribadinya.
Artikel Terkait
Razia Truk 2026: 26 Persen Kendaraan Barang Masih Langgar Aturan, Target Zero ODOL 2027 Terancam
Lebih dari 10,7 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan 2025
Harga Solar di Kamboja Melonjak 110% Akibat Konflik Timur Tengah
Pemerintah Saudi Perketat Pengawasan, Indonesia Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal