Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

- Selasa, 17 Februari 2026 | 20:00 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai sidang isbat yang digelar Kementerian Agama, Selasa (17/2/2026), di Jakarta. Penetapan ini bertujuan menyatukan kalender ibadah umat Islam di tanah air.

Proses Sidang Isbat dan Dasar Hukum

Sidang penetapan awal bulan Hijriah tersebut dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Acara penting ini memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Aturan ini menjadi pedoman resmi dalam proses musyawarah untuk menentukan pergantian bulan dalam kalender Islam.

Metodologi Integrasi Hisab dan Rukyat

PMA tersebut secara khusus mengatur metodologi penetapan yang mengintegrasikan dua pendekatan: hisab (perhitungan astronomis) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit). Kriteria visibilitas hilal menjadi pertimbangan utama dalam metode integrasi ini, yang mencerminkan upaya menggabungkan ilmu falak modern dengan tradisi pengamatan langsung.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan hasil sidang dalam jumpa pers. "1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis 19 Februari 2026," ujarnya.

Daya Ikat Hukum dan Fungsi Penjembatanan

Hasil musyawarah dari sidang isbat tidak berhenti pada kesepakatan forum semata. Untuk memiliki kekuatan hukum dan dapat dijadikan pedoman nasional, hasil tersebut kemudian diformalkan menjadi Keputusan Menteri Agama. Prosedur ini memastikan keputusan tersebut berlaku secara luas dan konsisten.

Secara lebih mendalam, pemerintah memandang sidang isbat bukan sekadar agenda rutin. Inisiatif ini diposisikan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menyatukan penentuan awal bulan Hijriah, sekaligus menjembatani beragam pandangan yang kerap muncul di antara berbagai ormas Islam. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ukhuwah dan keseragaman dalam menjalankan ibadah di seluruh pelosok negeri.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar