Hilal Tak Tampak di Sorong, Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan 1447 H

- Selasa, 17 Februari 2026 | 19:00 WIB
Hilal Tak Tampak di Sorong, Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan 1447 H

Sorong, Papua Barat Daya – Matahari sudah lama terbenam di ufuk barat. Namun di lokasi pemantauan, tak satu pun mata yang berhasil menangkap jejak hilal. Langit sore itu kosong. Posisi bulan sabit penanda awal Ramadan 1447 Hijriah dipastikan tidak tampak saat pengamatan di Sorong, Selasa (17/2/2026) sore.

Pemantauan ini sendiri digelar secara bersama oleh sejumlah pihak. Ada perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Tim Falakiyah BMKG, dan juga Pengadilan Agama. Mereka semua sepakat: hilal tak terlihat.

Data dari BMKG Kota Sorong memberi penjelasan teknis. Tinggi hilal tercatat minus 2,1 derajat, sementara elongasi atau jarak sudutnya dari matahari hanya 1,63 derajat. Angka-angka di bawah nol itu membuat bulan mustahil dilihat. Pemantauan pun berlanjut sampai pukul 18.32 WIT, tetap saja nihil.

“Hasil pemantauan hilal pada sore hari ini akan segera kami laporkan ke Kementerian Agama,” ujar Kepala Kemenag Kota Sorong, Muhadar Wailegi.

Laporannya nanti akan menjadi bahan penting untuk Sidang Isbat yang menentukan kapan Ramadan dimulai.

Sebenarnya, hasil nihil ini sudah diantisipasi dari Jakarta. Sebelum pengamatan dilakukan, Menteri Agama Nasaruddin Umar sudah memberi penjelasan. Menurutnya, hilal pada tanggal 17 Februari 2026 itu mustahil terlihat.

“Kalau kita lihat perhitungan teknologi saat ini, wujud hilal masih dalam posisi minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. Jadi hampir mustahil bisa dirukyat,” jelasnya di Jakarta, Selasa itu juga.

Perkiraan Menag itu ternyata akurat. Posisi hilal yang masih jauh di bawah ufuk jelas tidak memenuhi syarat. Kriteria MABIMS yang diikuti Indonesia, Brunei, Malaysia, dan Singapura mensyaratkan hilal minimal 3 derajat di atas ufuk dengan elongasi 6,4 derajat. Jaraknya masih jauh.

Jadi, sore itu di Sorong, langit hanya dihiasi senja. Tanpa tanda bulan baru.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar