MURIANETWORK.COM - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendorong penerapan skema kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi pekerja swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama puncak arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan ini, yang akan berlaku pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret, bertujuan mendistribusikan kepadatan perjalanan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan terkendali.
Strategi Meratakan Kepadatan Perjalanan
Berdasarkan data Survei Angkutan Lebaran 2026, pemerintah melihat pola yang menjanjikan. Penerapan FWA dinilai cukup efektif untuk menekan potensi lonjakan penumpang di hari-hari puncak tradisional, baik saat mudik maupun balik. Alih-alih memusat di H-5 atau H-3, pergerakan masyarakat diperkirakan akan lebih tersebar mulai dari H-8. Pola serupa juga diharapkan terjadi pada arus balik, sehingga hari-hari seperti H 4 hingga H 6 tidak lagi mengalami kepadatan ekstrem.
Dengan adanya fleksibilitas waktu kerja, banyak orang didorong untuk menggeser rencana perjalanan mereka di luar rentang hari sibuk utama. Hasilnya, beban pada infrastruktur transportasi dan petugas di lapangan diharapkan dapat lebih terdistribusi secara merata.
Proyeksi Jumlah Pemudik dan Kewaspadaan Pemerintah
Meski survei tahun ini memproyeksikan pergerakan sekitar 143,9 juta orang angka yang sedikit lebih rendah dari proyeksi tahun sebelumnya pemerintah tidak serta merta menarik napas lega. Pengalaman dari realisasi Lebaran 2025, di mana jumlah pemudik aktual melampaui estimasi survei, menjadi pelajaran berharga. Realitas di lapangan seringkali menunjukkan dinamika yang berbeda dengan hasil pemodelan.
Menhub Dudy Purwagandhi menyoroti hal ini dengan kehati-hatian yang wajar. "Pengalaman tersebut menunjukkan adanya selisih yang cukup signifikan antara angka survei dan realisasi di lapangan," ungkapnya. Ia menambahkan, meski survei menunjukkan penurunan sekitar 1,7 persen, hal itu tidak mengurangi kewaspadaan pemerintah dalam melakukan persiapan.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Jabodetabek Sepanjang Hari Ini
MA Rilis 24 Kaidah Hukum Baru Pedoman Pengadilan Se-Indonesia
Gempa M7,3 di Manado-Bitung, Operasional PLTP Lahendong Tetap Stabil
Iran Tawarkan Hadiah Rp1 Miliar untuk Temukan Pilot AS yang Jatuh di Wilayahnya