DSSA Gelar RUPSLB Bahas Stock Split 1:25 untuk Turunkan Harga Saham

- Selasa, 17 Februari 2026 | 14:50 WIB
DSSA Gelar RUPSLB Bahas Stock Split 1:25 untuk Turunkan Harga Saham

MURIANETWORK.COM - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), emiten energi dari Sinarmas Group, berencana melakukan pemecahan saham (stock split) dengan rasio 1:25. Aksi korporasi ini bertujuan untuk membuat harga saham lebih terjangkau bagi investor ritel, memperluas basis pemegang saham, dan meningkatkan likuiditas perdagangan di pasar. Untuk membahas rencana tersebut, perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 11 Maret 2026.

Rencana Pemecahan Saham dan Jadwal RUPS

Rencana stock split ini akan mengubah peta kepemilikan saham perusahaan secara signifikan. Dari harga saham yang kini bertengger di level Rp94.000 per lembar, harga teoretis pasca-pemecahan diperkirakan akan berada di kisaran Rp3.750. Dengan rasio 1:25, jumlah saham beredar DSSA pun bakal melonjak dari 7,7 miliar menjadi 192,6 miliar lembar saham.

Untuk mengesahkan langkah strategis ini, manajemen telah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Rapat hybrid yang dapat dihadiri secara fisik maupun daring tersebut akan digelar di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta. Hak hadir hanya diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam daftar perusahaan hingga penutupan perdagangan Jumat, 13 Februari 2026.

"Perseroan berencana untuk melakukan stock split dengan rasio 1:25," ungkap manajemen DSSA dalam keterangan resminya, Selasa (17/2/2026).

Mendorong Likuiditas dan Aksesibilitas

Latar belakang keputusan ini berakar pada kondisi perdagangan saham DSSA yang dinilai kurang likuid akibat harga per lot yang tinggi. Dengan harga saat ini, untuk membeli satu lot standar (100 saham) dibutuhkan dana hampir Rp9,4 juta, sebuah angka yang bisa menjadi penghalang bagi sebagian besar investor retail.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar