MURIANETWORK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat, dalam langkah politik yang cukup mengejutkan, menyetujui sebuah rancangan undang-undang yang mendesak pencabutan tarif impor terhadap Kanada. Voting yang berlangsung pada Kamis (12/2/2026) ini melibatkan sejumlah anggota dari Partai Republik yang justru berseberangan dengan kebijakan Presiden Donald Trump, pemimpin partai mereka sendiri.
Voting di DPR Tunjukkan Peta Politik yang Kompleks
RUU tersebut akhirnya lolos dengan perolehan suara yang cukup ketat, 219 mendukung dan 211 menolak. Yang menarik untuk diamati adalah dukungan yang datang dari sejumlah anggota Partai Republik, meskipun mayoritas kursi di DPR saat ini dipegang oleh sekutu Trump dari partai yang sama. Ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan internal yang signifikan terkait kebijakan perdagangan dengan negara tetangga terdekat itu.
Seorang analis hubungan internasional yang dihubungi secara terpisah menyoroti dinamika ini. "Langkah DPR ini mencerminkan kekhawatiran nyata di kalangan legislatif, termasuk dari kubu Republik, mengenai dampak tarif yang berlarut-larut terhadap ekonomi dan hubungan regional," ujarnya.
Artikel Terkait
Houthi Luncurkan Rudal ke Israel dari Yaman untuk Pertama Kali Sejak Eskalasi Konflik
Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon Selatan, Indonesia Kecam Keras
Indonesia dan Jepang Resmikan Kerja Sama Formal Bidang Pariwisata
Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun, Angka Kematian Anjlom 31 Persen