murianetwork.com - Provinsi Riau memiliki wilayah seluas 89.935,3 km² yang terbagi ke 10 kabupaten dan 2 kota.
Menurut catatan BPS tahun 2022, rata-rata kabupaten di Riau wilayahnya sangat luas.
Pemekaran wilayah dilakukan salah satunya karena kondisi geografi yang sangat luas.
Wilayah yang terlalu luas bisa menjadi sebab pelayanan dan pembangunan daerah kurang merata.
Sehingga adanya pemekaran wilayah bentuk daerah baru, diharapkan dapat meratakan pembangunan.
Dampaknya masyarakat akan lebih maju, sejahtera, dan makmur.
Baca Juga: 8 Link Twibbon Hari Gizi Nasional 2024: Super Unik dan Kekinian, Cocok Diunggah di Medsosmu!
Dikutip murianetwork.com dari kemendagri.go.id, ada daerah baru di Riau hasil pemekaran 4 Oktober 1999.
Termuat dalam UU No 53 Tahun 1999. Kabupaten Kampar dimekarkan menjadi daerah baru yaitu Kabupaten Pelalawan.
Kabupaten Kampar merupakan salah satu daerah di Riau yang saat ini memiliki wilayah seluas 10.352,8 km².
Daerah hasil pemekaran Kampar yakni Kabupaten Pelalawan, ternyata wilayahnya lebih luas.
BPS mencatat kondisi geografi Kabupaten Pelalawan menjadi daerah terluas kedua setelah Indragiri Hilir.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Danantara Rilis Laporan Keuangan Konsolidasi BUMN pada Akhir Kuartal III 2026
Kuasa Hukum Yakin Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Akan Naik ke Tahap P21
Trump Beri Iran Ultimatum: Serahkan Uranium Diperkaya Tinggi atau Hancurkan
Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Warga Sekitar Hambalang Sambut Iduladha