Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta baru saja mengeluarkan peringatan. Masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir diminta bersiap; potensi banjir rob diperkirakan akan terjadi mulai 11 hingga 16 Februari 2026 mendatang. Imbauan ini bukan tanpa sebab.
Lewat unggahan di Instagram @bpbddkijakarta pada Rabu lalu, BPBD secara khusus menyebut periode waspada itu.
“Waspada banjir pesisir Provinsi DKI Jakarta periode 11-16 Januari 2026,”
Begitu bunyi peringatan resmi mereka. Rupanya, informasi awal datang dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok. Menurut analisis mereka, fenomena pasang maksimum air laut akan berbarengan dengan fase bulan baru. Kombinasi alamiah inilah yang diduga bakal mendongkrak permukaan air.
Puncaknya diperkirakan terjadi antara pukul 05.00 hingga 10.00 WIB. Kalau sudah begini, genangan air laut bisa saja merayap masuk ke permukiman.
Lalu, wilayah mana saja yang perlu ekstra waspada? Daerah-daerah langganan seperti Kamal Muara, Kapuk Muara, dan Penjaringan masuk dalam daftar. Begitu pula Pluit, Ancol, sampai ke Marunda dan Cilincing. Tak ketinggalan Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, serta Kepulauan Seribu. Intinya, sepanjang pesisir utara Jakarta harus siaga.
Nah, imbauannya jelas: masyarakat diharap bisa mengantisipasi dampaknya. Misalnya, dengan memantau informasi terkini soal gelombang laut.
“Pantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut. Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112,”
Pesan itu ditutup dengan penekanan pada nomor darurat 112. Soalnya, rob bukan main-main; bisa datang tiba-tiba dan menggenangi rumah-rumah dalam waktu singkat. Kesiapsiagaan memang kunci utamanya.
(Nadya Kurnia)
Artikel Terkait
Pemerintah Minta Publik Bersabar Tunggu Pengumuman Skema Baru Bagi Hasil Tambang
Iran Peringatkan Negara Arab agar Tak Izinkan AS Gunakan Wilayah Mereka untuk Serang Iran
Wamen Haji Instruksikan Petugas Siaga Penuh Sambut Jemaah Gelombang Kedua di Madinah
Perindo Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu Sebelum Tahapan Seleksi Penyelenggara Bergulir