Pemerintah baru saja mengubah aturan main terkait impor BBM untuk SPBU swasta. Kalau sebelumnya kuota diberikan per tiga bulan, kini Kementerian ESDM memutuskan untuk memberikannya setiap enam bulan sekali. Periode yang lebih panjang ini diambil sambil mereka mengamati dinamika konsumsi di lapangan.
Menurut Laode Sulaeman, Dirjen Minyak dan Gas Bumi ESDM, keputusan ini diambil setelah belajar dari pengalaman tahun 2025 lalu. Waktu itu, banyak keluhan dari operator karena masa berlakunya yang dirasa terlalu singkat.
"Jadi SPBU swasta itu kan kita belajar nih tahun 2025 kemarin. Ada yang bilang 'Oh ini kok bulanan, oh tiga bulanan'. Nah tahun ini kita sudah tetapkan enam bulan,"
ujar Laode saat ditemui di kantornya, Jumat lalu.
Dengan jangka waktu setengah tahun, pemerintah merasa punya ruang lebih lega. Mereka bisa melihat tren pemakaian BBM dengan lebih jelas. Di sisi lain, para operator SPBU juga punya waktu yang cukup untuk mengajukan perpanjangan jika kuota habis sebelum waktunya.
"Intinya kenapa 6 bulan, kita ada waktu untuk melihat dinamika konsumsi, itu satu dan kedua, kita ada waktu untuk mereka mengusulkan pembaharuan perpanjangannya,"
tambahnya.
Namun begitu, skema impor periodik ini bukan tanpa tujuan jangka panjang. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, langkah ini justru untuk mendorong SPBU swasta agar tidak selamanya bergantung pada pasokan dari luar negeri. Harapannya, mereka bisa beralih membeli BBM dari PT Pertamina.
Masalahnya, kapasitas produksi Pertamina saat ini dinilai belum sanggup memenuhi seluruh kebutuhan dalam negeri. Khususnya untuk BBM beroktan tinggi macam RON 92, 95, atau 98 yang banyak dipasok SPBU swasta.
"Selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus kita lakukan,"
kata Bahlil dalam kesempatan terpisah.
Ada target jelas di balik kebijakan ini. Bahlil membeberkan, dengan beroperasinya proyek RDMP di Balikpapan nanti, Pertamina diproyeksikan sudah bisa memenuhi kebutuhan BBM okatan tinggi tersebut pada tahun 2027. Targetnya malah cukup agresif, yakni di paruh kedua tahun itu.
"RON 92, 95, 98, kita mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027, ini kemungkinan di semester ke-2. Jadi silakan beli di Pertamina,"
pungkasnya.
Jadi, skema kuota enam bulanan ini seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi memberi kepastian bagi pelaku usaha, di sisi lain menjadi batu pijakan transisi menuju kemandirian energi. Kita lihat saja perkembangannya.
Artikel Terkait
TNI Kerahkan Tim Medis Keliling Cegah Wabah Pascabanjir Sumut
Timnas Futsal Indonesia Runner-up Piala Asia 2026 Usai Kalah Tipis dari Iran Lewat Adu Penalti
Pajak Domestik Dinilai Hambat Produksi Emas Nasional Bertahan di 100 Ton
Pelatih Timnas Futsal: Hanya Iran yang Tak Dukung Indonesia di Final Piala Asia