Masalahnya, kapasitas produksi Pertamina saat ini dinilai belum sanggup memenuhi seluruh kebutuhan dalam negeri. Khususnya untuk BBM beroktan tinggi macam RON 92, 95, atau 98 yang banyak dipasok SPBU swasta.
"Selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus kita lakukan,"
kata Bahlil dalam kesempatan terpisah.
Ada target jelas di balik kebijakan ini. Bahlil membeberkan, dengan beroperasinya proyek RDMP di Balikpapan nanti, Pertamina diproyeksikan sudah bisa memenuhi kebutuhan BBM okatan tinggi tersebut pada tahun 2027. Targetnya malah cukup agresif, yakni di paruh kedua tahun itu.
"RON 92, 95, 98, kita mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027, ini kemungkinan di semester ke-2. Jadi silakan beli di Pertamina,"
pungkasnya.
Jadi, skema kuota enam bulanan ini seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi memberi kepastian bagi pelaku usaha, di sisi lain menjadi batu pijakan transisi menuju kemandirian energi. Kita lihat saja perkembangannya.
Artikel Terkait
Menkeu Tegaskan Indonesia Belum dalam Kondisi Darurat Energi
Indonesia Bawa Agenda Prioritas ke Konferensi Tingkat Menteri WTO di Kamerun
Menkeu Purbaya Bantah Isu Resesi, Sebut Analisis Ekonom Tak Berdasar
Kemensos Pangkas Anggaran Non-Prioritas, Bansos dan Penanganan Bencana Tetap Berjalan