KPAI Desak Percepat Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Tangkal Maraknya Child Grooming

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:40 WIB
KPAI Desak Percepat Pengesahan RUU Pengasuhan Anak Tangkal Maraknya Child Grooming

Mengakhiri Kekosongan Hukum dan Keraguan

Dalam pandangannya, RUU Pengasuhan Anak bukan sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk menjadi payung hukum yang konkret. Kehadiran negara melalui regulasi ini dianggap mampu mengakhiri berbagai perdebatan ambigu sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Ia melihat ini sebagai langkah korektif atas rentetan peristiwa yang menimpa anak-anak belakangan ini.

Dorongan untuk segera mengesahkan RUU tersebut disampaikan dengan penekanan pada cakupannya yang luas dan mendetail.

Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi dari sebuah kerangka hukum yang tegas. Harapannya, dengan adanya aturan yang jelas, setiap interaksi antara orang dewasa dan anak dapat terjaga dalam koridor yang aman dan bertanggung jawab, meminimalisir ruang bagi pelanggaran yang terselubung dalih apapun.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar