MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang, termasuk dua pimpinan pengadilan, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Jumat (6/2/2026) malam. Dalam aksi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai sebesar Rp850 juta yang diduga terkait dengan upaya mengintervensi proses hukum. Kelima tersangka utama kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Operasi Senyap dan Penyitaan Uang Ratusan Juta
Operasi yang digelar secara diam-diam ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Selain uang tunai dalam jumlah besar, tim penyidik juga menyita berbagai barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Fokus perhatian tertuju pada penyitaan uang sebesar Rp850 juta yang ditempatkan di dalam sebuah tas ransel hitam.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan konfirmasi terkait barang bukti yang berhasil diamankan. Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, ia menyatakan, "Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang dibungkus dalam sebuah tas ransel berwarna hitam senilai Rp850 juta dari saudara YOH serta barang bukti elektronik."
Profil Tersangka yang Terjaring OTT
Dari tujuh orang yang ditangkap, dua di antaranya merupakan pejabat penting di lingkungan peradilan. Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta, yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Depok, dan Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok. Selain kedua hakim tersebut, juru sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, juga turut diamankan dalam operasi ini.
Tidak hanya dari kalangan penegak hukum, OTT ini juga menjaring pihak dari dunia usaha. Mereka adalah Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal perusahaan yang sama, serta dua orang pegawai PT KD yang berinisial ADN dan GUN.
Artikel Terkait
Menkeu Tegaskan Indonesia Belum dalam Kondisi Darurat Energi
Indonesia Bawa Agenda Prioritas ke Konferensi Tingkat Menteri WTO di Kamerun
Menkeu Purbaya Bantah Isu Resesi, Sebut Analisis Ekonom Tak Berdasar
Kemensos Pangkas Anggaran Non-Prioritas, Bansos dan Penanganan Bencana Tetap Berjalan