JAKARTA – Pengacara Ahmad Khozinudin mengungkapkan, kliennya yang terdiri dari Roy Suryo dan kawan-kawan berencana mengajukan 22 saksi ahli untuk membela mereka. Kasusnya? Tudingan soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
"Kami berencana 22 juga," kata Ahmad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/2/2026) lalu.
Meski mengumumkan angka itu, Khozinudin enggan merinci siapa saja nama-nama yang bakal dihadirkan. Untuk saat ini, katanya, baru sekitar sepuluh saksi yang sudah diajukan ke penyidik.
"Jadi baru sekitar di bawah 10 lah ya," ujarnya.
Dia juga meminta pengertian dari media. Pasalnya, dulu pihak penyidik juga memeriksa 22 ahli. "Kita pun akan menghadirkan saksi dan ahli yang seimbang yang sesuai dengan KUHAP yang baru," tambahnya.
Artikel Terkait
Ironi Bencana: Banjir di Sumatera Justru Tekan Harga, Deflasi Terdalam di Sumbar
Prabowo Ungkap Keresahan Dunia di Davos: Perang Dunia Ketiga Bisa Pecah
Prabowo Ambil Alih: 34 Proyek Pengolah Sampah Jadi Listrik Dikebut dalam Dua Tahun
Nasib Petani Tertekan, Nelayan Tersenyum di Awal 2026