JAKARTA – Pengacara Ahmad Khozinudin mengungkapkan, kliennya yang terdiri dari Roy Suryo dan kawan-kawan berencana mengajukan 22 saksi ahli untuk membela mereka. Kasusnya? Tudingan soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
"Kami berencana 22 juga," kata Ahmad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/2/2026) lalu.
Meski mengumumkan angka itu, Khozinudin enggan merinci siapa saja nama-nama yang bakal dihadirkan. Untuk saat ini, katanya, baru sekitar sepuluh saksi yang sudah diajukan ke penyidik.
"Jadi baru sekitar di bawah 10 lah ya," ujarnya.
Dia juga meminta pengertian dari media. Pasalnya, dulu pihak penyidik juga memeriksa 22 ahli. "Kita pun akan menghadirkan saksi dan ahli yang seimbang yang sesuai dengan KUHAP yang baru," tambahnya.
Artikel Terkait
Ucapan Idul Fitri via WhatsApp Jadi Jembatan Silaturahmi di Era Digital
Presiden Prabowo Salat Id di Aceh, Istana Buka Halalbihalal untuk 5.000 Warga
Presiden Prabowo Salat Id di Aceh, Istana Gelar Open House Lebaran
Presiden Prabowo Buka Istana Negara untuk Halalbihalal Umum, Targetkan 5.000 Tamu