Nada seruan pun dikeluarkan. Indonesia mendesak Israel, sebagai salah satu pihak dalam kesepakatan, untuk mematuhi kewajibannya. Mereka harus menghormati gencatan senjata itu sepenuhnya, tanpa syarat.
Dampaknya lebih jauh dari sekadar korban jiwa. Menurut Kemlu, pelanggaran sepihak seperti ini punya efek domino yang berbahaya. Di satu sisi, penderitaan warga Gaza yang sudah parah jadi kian menjadi. Di sisi lain, langkah-langkah menuju perdamaian yang stabil dan penyelesaian politik jangka panjang jadi terhambat berat.
“Pelanggaran sepihak tidak hanya memperburuk penderitaan warga sipil Gaza, tetapi juga merusak kepercayaan dan secara langsung menghambat upaya mewujudkan stabilitas dan penyelesaian politik yang berkelanjutan,” jelas pernyataan tersebut, menggambarkan kekhawatiran yang mendalam.
Memang, ini bukan kali pertama. Serangan udara oleh jet tempur Israel sejak Sabtu dini hari itu menambah daftar panjang pelanggaran. Kesepakatan gencatan senjata yang seharusnya dijaga sejak Oktober lalu, sekali lagi, dilanggar. Korban 37 nyawa itu adalah bukti nyata betapa rapuhnya situasi di tanah Palestina.
Artikel Terkait
DPR Gelar Rapat Khusus, Polisi Ungkap Foto Pelaku Penyiraman KontraS
Empat Prajurit BAIS TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Menkes Imbau Pemudik Motor Istirahat Tiap 2-3 Jam untuk Antisipasi Kecelakaan di Jalur Arteri
Askrindo Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis dengan Asuransi Jelang Lebaran 2026