Satu hal krusial lain: pastikan kamu punya rekening bank aktif di bank penyalur yang ditunjuk, seperti bank-bank Himbara. Data rekening ini harus sudah sesuai dan terverifikasi di sistem BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Faktor teknis juga perlu diperhatikan. Data pribadi di BPJS harus lengkap. Status kerja harus masih aktif, tidak sedang putus hubungan kerja saat verifikasi berlangsung. Yang tak kalah penting, besaran gaji yang tercatat di BPJS harus sama persis dengan slip gaji dari perusahaan.
Lalu, kapan penyalurannya? Inilah poin yang paling sering menimbulkan kebingungan.
Beredar kabar di media sosial tentang link pendaftaran BSU 2026. Tapi, informasi itu ternyata hoaks belaka. Hingga detik ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sama sekali belum mengeluarkan jadwal resmi penyaluran BSU untuk tahun 2026.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, secara tegas membantah kabar tersebut.
jelas Faried dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Intinya, masyarakat diminta untuk lebih waspada. Jangan sampai tergiur informasi yang belum jelas sumber kebenarannya. Semua prosedur dan syarat yang beredar saat ini masih mengacu pada pola tahun sebelumnya. Untuk kepastiannya, tunggu saja pengumuman resmi dari pihak berwenang.
Artikel Terkait
DPR Desak Kemlu Siaga Penuh, Waspadai Eskalasi AS-Iran
Kota Tua Macet, Lisa Blackpink Syuting Film di Jantung Ibu Kota
Perang Rusia-Ukraina: Korban Gabungan Tembus 1,8 Juta Jiwa, Terburuk Sejak PD II
BPDP Genjot Peremajaan Sawit Rakyat, Target 120 Ribu Hektare Per Tahun