Rabu lalu, Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai anggota Dewan Energi Nasional. Pelantikan ini bukan sekadar formalitas belaka. Amran langsung menegaskan, sektor yang dipimpinnya siap menjadi tulang punggung pengembangan energi hijau di Indonesia.
Dasar pengangkatannya adalah dua Keputusan Presiden: Nomor 134P dan 6P Tahun 2026. Tapi, di luar dokumen resmi itu, pesannya jelas. Pemerintah serius ingin menyatukan visi antara pertanian dan energi.
“InsyaAllah, ke depan kita akan mengoptimalkan energi hijau dari sektor pertanian,” kata Amran usai acara pelantikan.
Dia melanjutkan dengan nada optimis, “Potensinya sangat besar, seperti dari ubi kayu atau singkong, kelapa sawit (CPO), tebu, dan berbagai komoditas lainnya.”
Memang, sebagai negara agraris, kekuatan Indonesia terletak di sana. Menurut Amran, biofuel berbasis komoditas lokal bukan hanya mimpi. Itu adalah jalan nyata menuju kemandirian energi. Saat ini, kelapa sawit dan tebu sudah jadi andalan. Namun begitu, perhatian juga mulai beralih ke sumber lain yang dinilai punya prospek cerah.
“Sawit dan tebu sudah berjalan. Selanjutnya, kita dorong singkong. Ini potensi besar kita,” ujarnya tegas.
Di sisi lain, ada program konkret yang sedang digenjot: mandatori biodiesel. Amran mengungkapkan, implementasi B50 diharapkan bisa menghentikan ketergantungan pada impor solar. “InsyaAllah, sesuai hasil koordinasi, tahun ini kita tidak impor lagi solar karena kita masuk ke B50,” tuturnya.
Dewan Energi Nasional sendiri punya peran sentral. Lembaga inilah yang merumuskan kebijakan energi nasional jangka panjang. Kehadiran seorang menteri pertanian di dalamnya tentu bukan tanpa alasan. Sinergi antara dua sektor vital ini diharapkan bisa melesatkan transisi energi yang berkelanjutan.
Ke depan, langkahnya akan lebih terfokus. Kementerian Pertanian berencana memperkuat hilirisasi, mengembangkan komoditas energi, dan memperluas budi daya tanaman biofuel. Skemanya akan dijalankan secara terintegrasi, dari hulu sampai hilir.
Harapannya, selain mendukung kedaulatan energi, langkah ini juga bisa menggerakkan ekonomi petani dan meningkatkan daya saing nasional. Sebuah pekerjaan besar yang baru saja dimulai.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun