Pitra Romadoni Soroti Batas Lawak dan Agama di Panggung Pandji

- Rabu, 28 Januari 2026 | 00:40 WIB
Pitra Romadoni Soroti Batas Lawak dan Agama di Panggung Pandji

JAKARTA – Acara stand up comedy Pandji Pragiwaksono, 'Mens Rea', lagi-lagi jadi perbincangan panas. Kali ini, sorotan datang dari Pitra Romadoni dari Presiden Petisi Ahli. Menurutnya, ada garis yang terlampaui ketika agama dijadikan bahan tertawaan di panggung itu.

Pandangan ini ia sampaikan dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa malam lalu. Topiknya sendiri mengangkat pertanyaan: ‘Mens Rea Pandji, Lawakan atau Penghinaan?’

Sebetulnya, Pitra mengaku tak masalah dengan kritik terhadap pemerintah. Baginya, itu wilayah yang wajar.

“Kalau dia berbicara konteks kinerja pemerintah, berbicara terkait Presiden, Wakil Presiden, Menteri dan kabinet Indonesia maju hari ini no problem. Karena itu kinerja,” ucap Pitra.

Namun begitu, persoalannya berbeda ketika materi komedi menyentuh ranah kepercayaan. Pitra bersikukuh, agama bukanlah sesuatu yang pantas dijadikan lelucon. Ia merasa konten yang dibawakan Pandji justru masuk ke wilayah sensitif itu.

“Tapi dia masuk ke ranah kepercayaan umat beragama di Indonesia. Jangan jadikan bahan agama ini sebagai candaan, lelucon dan bahan untuk ditertawakan. Ngga layak,” tegasnya.

Laporan ke Polda Metro Jaya pun sudah resmi dilayangkan. Ini bukan sekadar omongan di TV belaka. Pelapornya adalah gabungan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai materi stand up comedy itu telah menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di tanah air.

Berkas laporannya sendiri tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari lalu. Kasus ini jelas belum berakhir. Di sisi lain, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwajib dan tentu saja, respons dari sang komika.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar